Pelapisan
Sosial
A
Pengertian pelapisan sosial
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua
hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan sosial berarti pembedaan antar
kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah,
sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat
ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama
sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas
dan kalangan bawah.
B Proses terjadinya pelapisan sosial
B Proses terjadinya pelapisan sosial
Pelapisan sosial terjadi dengan dua cara, yaitu :
- Terjadi
dengan sendirinya
Pada cara ini, pelapisan sosial terjadi secara alamiah atau tanpa
kesengajaan. Hal ini akan membentuk pelapisan sosial yang bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan. Kedudukan seseorang pada pelapisan sosial ini
juga terjadi secara otomatis.
- Terjadi
dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk
mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas
adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
C
Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan
sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok
sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang
terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan
adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status
sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan
sistem pelapisan dalam masyarakat :
- Sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
- Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
D
Teori-teori tentang pelapisan sosial
Teori –teori tentang pelapisan masyarakat disampaikan oleh
beberapa tokoh berikut :
- Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu
mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang
berada di tengah-tengahnya. Aristoteles membagi masyrakat berdasarkan
dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah dan melarat.
- Prof. Dr.
Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan : selama di dalam
masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang
dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
- Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas senantiasa berbeda setiap waktu
yaitu golongan elite dan non-elite. Menurutnya pangkal dari perbedaan itu
karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan
kapasitas yang berbeda-beda.
- Gaotano
Mosoa menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang
sangat kurang berkembang, samppai kepada masyarakat yang paling maju dan
penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan
kelas yang diperintah. Kelas yang pertama jumlahnya selalu sedikit,
menjalankan perananan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan
yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sedangkan untuk kelas yang kedua
jumlahnya lebih banyak, diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang
pertama.
- Karl Marx
menjelaskan ada dua macam di setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki
tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan
hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Kesamaan
Derajat
A Pengertian kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara
manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang
sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat
maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting
ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku
bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan
derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam
berbagai faktor kehidupan.
B Pasal-pasal dalam UUD 1945 tentang persamaan hak
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat
UUD 1945, yaitu :
- Pasal 27
ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
- Pasal 28D
ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan,
jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang
sama di hadapan hukum”.
- Pasal 28I
ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan
diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari
perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.
C
Empat Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum
pada UUD 1945
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
- Pokok
Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam
hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala
Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan
wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
- Pokok
Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat
dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
- Pokok
Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk
agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai
berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan
kepercayaannya itu”.
- Pokok
Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang
berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2)
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran
nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
Elite dan
Massa
A Pengertian Elite
Elite secara umum diartikan untuk menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan secara khusus, elite diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Watak elite biasanya ditentukan dari tipe masyarakat dan sifat kebudayaan.
B Fungsi elite dalam memegang strategi
Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk
melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial. Golongan elite
sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara
lain :
- Elite
menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan
masyarakat secara keseluruhan.
- Faktor
utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan
yang dilandasi oleh kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikhis,
material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
- Dalam hal
tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika
dibandingkan dengan masyarakat lain.
- Ciri-Ciri
lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah
imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
C
Pengertian massa
Massa secara umum diartikan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam
perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau
mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
D Ciri-ciri massa
Terdapat beberapa hal yang penting dalam membedakan massa,
ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
- Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan,
tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
- Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
- Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota anggotanya.
- Tidak
dapat bertindak secara bulat.
Daftar pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar