1.
Masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Masyarakat
dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan
tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Masyarakat dalam arti
sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu
misalnya teritorial, bangsa, golongan dsb.
2.
Syarat – Syarat Menjadi Masyarakat
a. Harus ada pengumpulan manusia
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu
c. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju
kepada kepentingan dan tujuan bersama.
d. Mematuhi aturan yang dibuat oleh negara
e. Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
f. Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
g. Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai
3.
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat
kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan seta ciri-ciri kehidupan
yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
4.
Tipe Masyarakat
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
a. Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum
mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat
dipelajarisebagai satu kesatuan.
b. Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh
menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah
maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.
5.
Ciri – Ciri Masyarakat Kota
1. Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan
keagamaan di pedesaan
2. Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada
orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan
kepentingan, agama, paham politik dsb.
3. Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai
batas-batas nyata.
4. Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh.
5. Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih
didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
6. Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu
bagi warga kota.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka
dalam menerima pengaruh dari luar.
6.
Perbedaan Desa dan Kota
Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat
dari ciri-cirinya seperti :
a. Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki penduduk yang lebih banyak
daripada desa.
b. Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,
lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal.
c. Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu
bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan
ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
d. Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat
heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan
masing-masing memliki kepentingan berlainan.
e. Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya
mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran
memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini
berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin.
f. Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara
vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun
perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal.
g. Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam
interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu,
konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada
masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih dipengaruhi oleh ekonomi
daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik,
pendidikan.
h. Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota
i. Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi nasional kedudukan kota
lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hirarki
tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin banyak kegiatan disana.
7.
Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan adalah dua komunitas yang saling membutuhkan. Di antara
keduanya terdapat hubungan yang erat dan bersifat ketergantungan karena
keduanya saling membutuhkan satu sama lain. Masyarakat kota bergantung pada
masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhannya akan bahan – bahan pangan seperti
beras, sayur- mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga pekerja
kasar bagi jenis – jenis pekerjaan tertentu yang dibutuhkan untuk bekerja di
kota. Mereka ini biasanya adalah pekerja – pekerja musiman. Pada saat musim
tanam, mereka sibuk bekerja di sawah dan selagi menunggu masa panen, mereka
mencari pekerjaan lain untuk mencari tambahan penghasilan.
Sebaliknya,
masyarakat kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan juga oleh masyarakat
yang berada di desa seperti pakaian, alat elektronik, obat-obatan, dan lain
sebagainya. Di kota juga tersedia tenaga kerja yang siap melayani dalam bidang
jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa, misalnya saja tenaga – tenaga di
bidang medis atau kesehatan, permesinan, elektronika dan alat transportasi.
Serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi
daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
8.
Aspek Positif dan Negatif
a.
Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa
masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak
sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh
masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan
dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan
kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi
peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan
sebagainya.
b.
Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa
disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi
atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat
biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
c.
Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya
masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai
manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai
sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa
negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk
meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha
sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini
kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d.
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan
mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa
bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang
senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi
kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa
didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan
yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
9.
Unsur Lingkungan Perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial,
ekonomi, kebudayaan dan politik. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu
lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
a. Wisma:
unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung
terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatansosial
dalam keluarga.
b. Karya :
Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur
ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat ; misalnya bagi kehidupan
perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal,serta kegiatan kerja lainnya.
c. Marga :
Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan
internal), serta hubugan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya
(hubungan eksternal).
d. Suka :
Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memnuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, petamanan, kebudayaan, dan
kesenian.
e. Penyempurnaan :
Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan,
perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
10. Fungsi External Kota
Fungsi
eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam
kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik
secara regional maupun nasional.
11. Desa dan Ciri – Ciri Desa
Desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yang
terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik
dengan daerah lain.
Pola keruangan
desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota.
Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap
lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan
lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam
bergantung faktor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
Menurut
Sutarjo Kartohadikusuma adalah satu kesatuan hukum dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri
Menurut
Bintarto, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi,
politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan
pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Menurut
Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan
ciri-ciri :
· Mempunyai
pergaulan hidup yang saling mengenal antara rbuan jiwa
· Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
· Cara
berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam,
kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan
12. Ciri – Ciri Masyarakat Pedesaan
a. Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya
b. Sistem kehidpan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
(gemeinscharft atau paguyuban)
c. Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang
bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
d. Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat
dsb.
e. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
f. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
g. Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan
masyarakat.
h. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
13. Macam – Macam Pekerjaan Gotong Royong
Gotong royong
merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk
mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, pantun,
Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar
Filsafat Indonesia.
Contohnya seperti :
· Membersihkan
lingkungan bersama
· Adanya
sistem ronda untuk menjaga lingkungan
· Saling
membantu sesama warga
· Bahu
membahu dalam pembangunan desa
14. Sifat dan Hakitak Mayarakat Pedesaan
Masyarakat
desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi
karena sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai
tempat untuk melepaskan lelah.
Masyarakat
pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang
membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum
adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada
hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai
petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya
hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga
yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
15. Gejala Masyarakat Pedesaan
Di dalam
masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, yang menyebabkan
di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan. Gejala-gejala
sosial tersebut antara lain:
a. Konflik (pertengkaran), pertengkaran yang terjadi di sini biasanya
terjadi karena masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar
rumah tangga.
b. Kontraversi (pertentangan), petentangan ini sering terjadi diakibatkan
perubahan kebudayaan, psikologi ata dalam hubungannya dengan guna-guna (black
magic).
c. Kompetisi (persaingan), persaingan di sini sering terjadi dalam berbagai
hal, terutama dalam bekerja.
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan
16. Sistem Budaya Petani Indonesia
Sejarah
perjuangan hidup umat manusia hanya akan bermuara pada dua latar
belakangbudaya, budaya petani (bertani, berternak dan menangkap ikan sebagai
nelayan) dan budayapedagang. Indonesia, secara sadar mentransformasi budaya
petani ke dalam budaya industri. Dan budaya itu pula yang menjiwai budaya
industrinya. Apa dan bagaimana “budaya petani” dan “budaya pedagang” dapat
tergambar dalam kisah sederhana. Sistem nilai budaya petani Indonesia antara
lain sebagai berikut :
A. Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang
buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan
ikhtiar.
B. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang
mencapai kedudukan.
C. Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan.
D. Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan
sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan
kurang usaha untuk menguasainya.
E. Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar
bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.
17. Unsur – Unsur Desa dan Fungsi Desa
Suatu negara
yang ingin maju tentunya mempunyai upaya mengelola dan memanfaaatkan semua
potensi sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Negara Indonesia termasuk
Negara yang memiliki kekayaan alam yang beraneka ragam jenisnya dan jumlahnya
cukup banyak. Dalam pembentukan sebuah desa terdapat 3 unsur pokok:
a. Daerah/wilayah yang merupakan tempat tinggal dan tempat
beraktivitas.
b. Penduduk adalah terkait dengan kualitas dan kuantitas.
c. Tata kehidupan atau aturan – aturan yang
berhubung langsung dengan keadan masyarakat dan adat istiadat setempat.
Desa sendiri memiliki banyak fungsi diantaranya :
a. Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota).
b. Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan.
c. Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota.
d. Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara
Republik Indonesia.
18. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat
pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan
ini disebabkan adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang
mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan.
Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut dapat
ditelusuri dalam hal sebagai berikut:
a. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap
Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam,
disebabkan oleh lokasi geografisnya di daerah desa. Mereka sulit “mengontrol”
kenyataan alam yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat
vital dalam menunjang kehidupannya.
b. Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Pada umumnya mata pencaharian daerah pedesaan
adalah bertani. Mata pencaharian berdagan merupakan mata pencaharian sekunder.
Sedangkan di masyarakat kota, mata pencaharian cenderung ,menjadi
terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan.
c. Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari
komunitas perkotaan.
d. Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatan penduduknya lebih rendah
dibandingkan dengan kepadatan penduduk perkotaan.
e. Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri social
dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak
pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota
sebaliknya, penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam
subkultur, kesenangan, kebudayaan dan mata pencaharian.
f. Diferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi
pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi social. Kenyataan ini
bertentangan dengan bagian-bagian kehidupan di masyarakat pedesaan.
g. Pelapisan Sosial
Ada beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi”
antara masyarakat kota dan masyarakat desa, namun di sini saya akan memberikan
satu contoh saja, yaitu pada masyarakat desa, kesenjangan (gap) antara kelas
eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar, sedangkan pada masyarakat
kota jarak antara kelas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar.
h. Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau
pergerakkan suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya, terjadinya
peristiwa mobilitas sosial demikian disebabkan oleh penduduk kota yang
heterogen. Dengan demikian, maka mobilitas sering terjadi di perkotaan
dibandingkan dengan di pedesaan.
i. Interaksi Sosial
Tipe interaksi sosial di kota dengan di desa
perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya.
j. Pengawasan Sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan lebih
kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah (informal). Di kota
pengawasan sosial lebih bersifat formal, pribadi, kurang “terkena” aturan yang
ditegakkan.
k. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di pedesaan cenderung
banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.
l. Standar Kehidupan
Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk
yang padat, tersedia dan ada kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan dan
fasilitas-fasilitas yang membahagiakan kehidupan, sedangkan di desa terkadang
tidak demikian.
m. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial atau kesatuan dan kepaduan
pada masyarakat pedesaan merupakan akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan
dalam pengalaman, tujuan yang sama, di mana bagian dari masyarakat pedesaan
hubungan pribadinya bersifat informal dan tidak bersifat kontrak sosial
(perjanjian).
n. Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota
berbeda, dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Pada
masyarakat pedesaan, misalnya mengenai nilai-nilai keluarga masih berperan.
Dalam hal ini masyarakat kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan
sistem nilai desa.
Daftar Pustaka
http://a4creatio.blogspot.com/2015/11/masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan.html